Breaking News
Loading...
Rabu, 09 Maret 2016

Tugas Pokok, Fungsi dan Layanan Direktorat Pembelajaran RistekDikti

3/09/2016 12:54:00 PM

Tugas Pokok

Direktorat Pembelajaran mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan standar kualitas sistem pembelajaran, fasilitasi, pengawasan dan pengendalian, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pembelajaran.

Fungsi:

  1. penyiapan perumusan kebijakan di bidang standar kualitas sistem pembelajaran pada pendidikan akademik, vokasi dan profesi, pembelajaran khusus, serta pengakuan kualifikasi;
  2. fasilitasi pembelajaran pendidikan akademik, vokasi dan profesi, pembelajaran khusus, serta pengakuan kualifikasi;
  3. pelaksanaan pengawasan dan pengendalian bidang pembelajaran pada pendidikan akademik, vokasi dan profesi, pembelajaran khusus, serta pengakuan kualifikasi;
  4. pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang pembelajaran pada pendidikan akademik, vokasi dan profesi, pembelajaran khusus, serta pengakuan kualifikasi; dan
  5. pelaksanaan administrasi Direktorat

Layanan-layanan

Transfer Kredit:

  • Sebagai bagian dari upaya pengembangan kompetensi dan wawasan mahasiswa yang diperoleh melalui skema mobilitas mahasiswa (student mobility) dengan beberapa Negara mitra seperti ASEAN, Korea, Taiwan, Amerika Serikat, dan
  • Merupakan proses pengakuan terhadap beban studi dan capaian pembelajaran (learning outcomes) yang telah diperoleh oleh seorang mahasiswa selama di perguruan tinggi mitra (host).
  • Melalui program transfer kredit, perguruan tinggi asal (home university) di Indonesia dapat mengenal, mempelajari berbagai sistem transfer kredit yang ada seperti European Transfer Credit System, Asian Credit Transfer System maupun UMAP Credit Transfer System yang sesuai dengan kebutuhan dan peraturan pendidikan tinggi di Indonesia.

Capaian Pembelajaran (CP):

Merupakan pernyataan mutu lulusan dari suatu program studi yang wajib memiliki rumusan capaian pembelajaran yang dapat dipertanggungjawabkan baik isi, kelengkapan deskripsi sesuai dengan ketentuan dalam Standar Nasional Dikti, serta kesetaraan level kualifikasinya dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Panduan dapat di unduh pada tautan berikut.

RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau)

  • Proses pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang dicapai sebelumnya, baik melalui pendidikan formal, non formal, informal atau pelatihan-pelatihan terkait dengan pekerjaannya, maupun dilakukan secara otodidak, melalui pengalaman
  • Pengakuan atas capaian pembelajaran ini dimaksudkan untuk menempatkan seseorang pada jenjang kualifikasi sesuai dengan jenjang pada KKNI.
Panduan dosen dapat di unduh pada tautan berikut.
Panduan perijinan RPL dapat di unduh pada tautan berikut.

Pembuatan Laman KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia)

  • Pembuatan laman KKNI bertujuan untuk memberikan informasi secara komprehensif kepada seluruh masyarakat Indonesia tentang fungsi dan tujuan KKNI.
  • Diharapkan masyarakat Indonesia dapat mengetahui proses pengakuan kualifikasi atas kompetensi yang dimiliki dengan mengunduh serta mempelajari panduan-panduan yang terdapat di dalam
  • Laman KKNI memuat berbagai informasi tentang peraturan-peraturan, panduan-panduan, capaian pembelajaran, berita-berita kegiatan workshop, seminar, sosialisasi serta dokuen-dokumen yang berkaitan dengan KKNI dan lain-lain.
Laman KKNI dapat diakses pada tautan berikut.

Penyetaraan Ijazah Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri (LN)

  • Untuk menentukan diakui atau tidaknya ijazah dan gelar yang diperoleh seseorang dalam menempuh pendidikannya di LN serta kesetaraannya dengan jenjang pendidikan yang berlaku di Indonesia.
  • Penyetaraan Ijazah LN bukan merupakan suatu kewajiban melainkan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan lulusan atau persyaratan yang diminta oleh institusi tempat lulusan
  • Penyetaraan ijazah LN sangat berguna dalam pemetaan jumlah lulusan LN yang telah menyetarakan ijazahnya di Indonesia.
Layanan ini dapat diakses pada tautan berikut.

SPADA (Sistem Pembelajaran Daring Indonesia)

  • Salah satu program unggulan Di Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi untuk meningkatkan pemerataan akses terhadap pembelajaran yang bermutu di PerguruanTinggi.
  • Memberikan peluang bagi mahasiswa dari satu perguruan tinggi tertentu untuk dapat mengikuti suatu mata kuliah bermutu tertentu dari perguruan tinggi lain dan hasil belajarnya dapat diakui sama oleh perguruan tinggi dimana mahasiswa tersebut
  • Telah bekerjasama dengan beberapa Perguruan Tinggi Penyelenggara yaitu, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gajah Mada, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Bina Nusantara, AMIKOM, Universitas Pelita Harapan, Universitas Telkom, dan Sekolah Tinggi Pariwisata
Layanan ini dapat diakses pada tautan berikut.

Sumber:
http://belmawa.ristekdikti.go.id/dev/index.php/pembelajaran/

0 komentar:

Posting Komentar

 
Tri Dharma PT