Breaking News
Loading...
Rabu, 09 Maret 2016

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

3/09/2016 12:53:00 PM

Logo Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi

 
DASAR HUKUM:
  1. Keputusan Presiden No. KP 121/P Tahun 2014 tentang Pembentukan Kementerian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Kerja Periode Tahun 2014-2019
  2. Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2015 tentang Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
  3. Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara
  4. Peraturan Presiden No. 165 Tahun 2014 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja
  5. Peraturan Presiden No. 135 Tahun 2014 tentang Perubahan ketujuh atas Perpes no. 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara dan Susunan Organisasi, Tugas, Dan Fungsi Eselon 1 Kementerian Negara, Perubahan Pertama, Kedua, Ketiga, Keempat, Kelima, Keenam
  6. Keputusan Menteri No. 195/M/KP/IV/2015 tentang Penetapan Logo KemRistekDikti dan Lampiran
  7. Peraturan Menteri No. 15 Tahun 2015 tentang  Organisasi dan Tata Kerja KemenRistekDikti
  8. Peraturan Menteri No. 13 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Tahun 2015-2019 dan Lampiran



0 komentar:

Posting Komentar

 
Tri Dharma PT